Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 151

sumpah

1

Kediri, 28 November 2023 – Pengadilan Agama Kota Kediri (PA Kota Kediri) mengikuti Pembinaan Tenaga Sumpah Saksi yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) secara daring pada hari Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga sumpah di lingkungan PTA Surabaya.

Acara Pembinaan Tenaga Sumpah Saksi ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Katua Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. Panitera Rusli, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum Dra. Hj. Suffana Qomah dan Banding Dra. Hj. Muzayyanah, M.H.

Pembekalan Tenaga Sumpah Saksi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga sumpah dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam mengambil sumpah atau janji saksi pihak berperkara. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu:

  • Dasar Hukum Sumpah Saksi
  • Dasar Hukum Rohaniwan Sumpah Saksi Saksi
  • Tujuan dan Perlunya Sumpah Saksi
  • Atribut Rohaniwan
  • Prosedur dan Tata Cara Pengambilan Sumpah atau Janji Saksi
  • Etika dan Profesionalisme Tenaga Sumpah

Narasumber pada kegiatan ini adalah Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. H. Sarmin, M.H. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa saksi memiliki peran penting dalam proses peradilan. Saksi dapat memberikan keterangan atau kesaksian yang dapat membantu hakim untuk memutuskan perkara.

  2

Beliau juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas sebagai tenaga sumpah. Tenaga sumpah harus dapat mengambil sumpah atau janji saksi dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masih menurut narasumber, sebagai tenaga sumpah seseorang harus beragama Islam, harus rapi, Sopan dan tidak boleh berhadas, karena yang di bawa adalah al-Qur’an. Di samping itu Tenaga sumpah adalah orang yang berwenang untuk mengambil sumpah atau janji saksi. Tenaga sumpah harus memahami dan melaksanakan prosedur dan tata cara pengambilan sumpah atau janji saksi dengan benar.

Lebih lanjut narasumber menyampaikan tentang atribut Rohaniwan adalah sebagai berikut:

  • Al-Qur'an

Al-Qur'an harus tersedia dalam ruang sidang.

Tentang keharusan memakai Al-Qur'an waktu melaksanakan upacara sumpah memang tidak ada dalil yang pasti menyuruhnya, tetapi dalil yang melarangnya juga tidak terdapat. Walaupun begitu, adanya mushaf dalam suasana penyumpahan, menambah khidmatnya suasana tersebut dan lebih memberi tekanan kepada yang bersumpah untuk lebih mentaati apa yang disumpahkannya.

  • Jas Warna Hitam

Jas Rohaniwan harus disediakan. Jas tersebut berwarna hitam.

  • Meja dan Kursi

Untuk tempat duduk Rohaniwan harus disediakan meja dan kursi, yang letaknya harus strategis dan tidak bercampur dengan pengunjung sidang, para pihak dan Majelis

  3

Adapun menegenai prosedur Pelaksanaan Tugas Rohaniwan Narasumber menyamapiakan sebagai berikut;

  • Rohaniwan duduk di atas kursi di depan meja yang tersedia Al-Qur'an di atasnya dan sudah berpakaian lengkap (termasuk memakai jas);
  • Rohaniwan berdiri dan langsung berjalan dengan mendekap mushaf Al- Qur'an, menuju dan berdiri di belakang saksi, dengan sikap tetap mendekap al-Qur'an, sesaat saksi menyatakan siap untuk bersumpah.
  • Rohaniwan mengangkat Al-Qur'an di atas kepala saksi, sebelum hakim memimpin saksi untuk bersumpah.
  • Rohaniwan segera kembali di tempat duduknya, sesaat hakim mempersilakan saksi untuk duduk kembali.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka banyak bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga sumpah dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

  4

Utusan Tenaga Sumpah PA Kota Kediri, Moh. Hidayat, S.S., merasa senang atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapnya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas tenaga sumpah di lingkungan PTA Surabaya sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Demikianlah Pembekalan Tenaga Sumpah Saksi yang digelar oleh PTA Surabaya secara daring. Semoga bermanfaat.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri