Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 202

IMG 20231201 WA0048

Whats-App-Image-2023-12-01-at-13-51-53-12d55399

Malang (Kamis, 30/11/2023), Bendahara Penerimaan Irawati Tirta Handayani, SE dan Kasir Lia Diyah Tarakanita, A.Md mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan PNBP guna meningkatkan kompetensi. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Hotel Harris Hotel & Conventions Malang. Acara digelar selama tiga hari, dimulai pada Kamis s.d Sabtu Tanggal 30 November s.d 2 Desember 2023, dengan dihadiri oleh seluruh Bendahara Penerimaan dan Kasir Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tema pembinaan pengelolaan PNBP yakni “Peningkatan Pemahaman tentang Aturan dan Regulasi serta Akurasi dan Kendala Data dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pengelolaan PNBP”.

IMG-20231201-WA0048

Kegiatan pembinaan dibuka pada hari Kamis, 30 November 2023 oleh Kepala Biro Keuangan, Bapak Edy Yuniadi, S.sos. M.M,. Dalam sambutannya, beliau berharap semoga pembinaan ini dapat meningkatkan kemampuan para bendahara penerimaan dan kasir dalam meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP. Serta meningkatkan kemampuan bendahara penerimaan dalam menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada satuan kerja.

IMG-20231201-WA0045

Dihari kedua diisi dengan penyampaian materi terkait pengelolaan PNBP, pengelolaan dan penatausahaan piutang PNBP dan RPL pada aplikasi Sakti, terakhir telaah data PNBP. Pemateri dalam acara tersebut dari Dit. PNBP DJA Kemenkeu dan Kepala bagian PNBP Biro Keuangan Ibu Lilies Ainany, SE, MM. Aplikasi sakti mampu mengitegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada, digunakan oleh K/L dari level satker, Wilayah, Eselon 1 dan kementrian, menerapkan konsep single database, mempunyai fungsi utama yakni penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran serta ber-interface dengan SPAN pada tiap tahap siklus anggaran.

IMG-20231201-WA0046

Dasar Hukum Pengelolaan PNBP adalah PMK Nomor 155 Tahun 2021 Sebagaimana Diubah dengan PMK-58 Tahun 2023. Tujuan dari pengelolaan PNBP adalah mewujudkan tata pemerintahanan yang baik, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan masyarakat, peningkatan pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara. Terdapat 3 prinsip dasar perencanaan PNBP, pertama optimal yakni hasil terbaik bisa dicapai berdasarkan kondisi yang ada. Kedua realistis berdasarkan perhitungan, pemahaman yang baik dan sesuai kemampuan. Ketiga sesuai ketentuan, mengikuti ketentuan PNBP, APBN atau kebijakan Pemerintah. Penilaian kinerja PNBP dapat dilihat dari capaian target PNBP dengan menilai capaian realisasi atas target yang ditetapkan dalam APBN (DIPA Induk), Akurasi Perencanaan PNBP dengan menilai akurasi proyeksi PNBP yang disusun bulanan, dan terkahir Kepatuhan penyampaian laporan Pelaksanaan PNBP, dengan menilai ketepatan waktu penyampaian laporan melalui ssdpnbp.kemenkeu.go.id. Penilaian kinerja pengelolaan PNBP merupakan bagian dari evaluasi kinerja anggaran kementerian/Lembaga.

IMG-20231201-WA0047

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri