Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 51

39501d09 35df 489d ab67 47690305849d

Wakil Ketua PA Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., didampingi oleh Panitera Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Mohammad Ainur Rofiq, S.H. mengikuti acara Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang menggandeng Peradilan Agama untuk mensukseskan strategi dalam pelaksanaan pencegahan perkawinan anak. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Peradilan Agama Se-Indonesia yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Media Center masing-masing Satuan Kerja pada selasa (30/04/2024).

Whats-App-Image-2024-04-30-at-21-09-26


Tujuan diselenggarakannya acara ini juga sebagai sarana Kemen PPPA dalam membacakan komitmen bersama dalam mencegah perkawinan anak yang diwakili beberapa stakeholder seperti Deputi Bidang Koordinasi Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebubudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS. Selain itu acara ini juga sebagai sarana untuk launching buku panduan praktis pelaksanaan strategi nasional pencegahan perkawinan anak di daerah. Harapannya dengan adanya panduan praktis ini dapat menginspirasi dan menjadi panduan pemangku kepentingan dalam memahami akar permasalahan perkawinan anak serta dapat menyusun intervensi kunci untuk setiap strategi.

Whats-App-Image-2024-04-30-at-21-09-26-1


Rangkaian acara dilanjutkan dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur. Dalam sesi talkshow ini dimulai dari penjelasan Asdep PHAPL Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si., yang menekankan bahwa perkawinan anak adalah pelanggaran hak anak perlu upaya "Programatik" penghapusan perkawinan anak menurut beliau. Ibu Rohika juga menjelaskan bagaimana 5 tahapan dalam menjalankan intervensi kunci stranas PPA yang dimulai dari optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksebilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, dan penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Whats-App-Image-2024-04-30-at-21-09-26-2

Talkshow dilanjutkan dengan pemaparan kewenangan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama RI (Badilag) dalam memberikan dispensasi perkawinan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Dalam kesempatan tersebut Ditjen Badilag yang diwakili oleh Hakim Yustisial Badilag MA RI, Yudi Hermawan menjelaskan bagaimana upaya-upaya Badilag dalam menekan angka perkawinan anak. Kemudian Bapak Yudi juga memaparkan data statistik data perkara dispensasi kawin (nasional) dari tahun 2019 sampai tahun 2023, menurut beliau meskipun angka dispensasi kawin mengalami kenaikan pada tahun 2020 dan bertahan di 2021 tetapi dengan stranas Badilag dalam menekan perkinahan anak pada tahun 2023 jumlah data perkara dispensasi kawin mengalami penurunan yang signifikan. Upaya Ditjen Badilag dalam mendorong angka penurunan perkawinan anak anatara lain :

1. mendorong satuan kerja untuk kerjasama dengan UPTD setempat dalam rangka mengendalikan dan mencegah perkawinan anak.
2. Bimbingan teknis bagi para hakim dan tenaga teknis dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman mengadili perkara dispensasi kawin
3. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pencegahan perkawinan dini melalui pelaporan secara berkala dan pemberian advis kepada satuan kerja.

Whats-App-Image-2024-04-30-at-21-09-26-3

Bapak Yudi juga bersyukur dengan adanya stranas ini stakeholder terkait dapat terus bersinergi dalam upaya pencegahan perkawinan anak, karena meskipun Perdilan Agama menjadi pintu terakhir dalam mengkabulkan atau menolak perkara dispensasi kawin tetapi tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab bersama (lintas sektoral).

Whats-App-Image-2024-04-30-at-21-09-26-4

 

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri