Pengadilan Agama Kota Kediri Gelar Sidang Keliling Ke-3 Tahap kedua di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang di mulai pada Pukul 09.00 WIB.
Dalam acara sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri Mulyadi, S.Ag, M.H., didampingi Hakim Anggota Drs. Rustam, dan Hj. Aslamiah, S.Ag., M.H., serta Panitera Sidang, Panitera Muda Permohonan Meftahkul Huda, S.Ag., M.H. dan juga Hakim Mediator Pengadilan Agama Kota Kediri Harun JP, S.Ag., M.H.I. sebagai Mediator.
Acara sidang berlangsung dengan hikmat dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling ini, masyarakat dapat merasakan hadirnya kehangatan pelayanan publik negara ditengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses peradilan yang pasti.