Pengadilan Agama Kota Kediri Gelar Sidang Keliling Tahap Ke-tiga di wilayah Kecamatan Kota Kediri yang bertempat di Kelurahan Banjaran yang di mulai pada Pukul 09.00 WIB.
Acara sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Drs. H. Masngaril Kirom, S.H, M.HES., didampingi dua anggota Drs. Rustam, dan Harun JP, S.Ag., M.H.I., serta Edward Firmansyah, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri Mulyadi, S.Ag., M.H., sebagai Mediator.
Sidang keliling di Keluruhan Banjaran alhamdulillah berlangsung dengan hikmat dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada acara sidang keliling pertama di kelurahan banjaran ini disambut dengan baik oleh seluruh aparat kelurahan serta sangat kolaboratif dalam mensukseskan acara sidang keliling kali ini.
Semoga dengan diselenggarakannya sidang keliling ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan dari Pengadilan Agama Kota Kediri bagi masyarakat terpencil dan sulit dijangkau, sehingga masyarakat dapat merasakan kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses peradilan yang pasti.