Panitera, Panitera Muda Permohonan, dan para Jurusita Pengganti Pa Kota Kediri mengikuti bimbingan teknis yang diadakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama secara daring di ruang media center PA Kota Kediri. Acara bimtek ini bertema Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) yang diisi oleh narasumber Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. H. Zulkarnaian, S.H., M.H.. Acara dimulai pukul 08.30 WIB serta diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada jum'at (16/12/22).
Acara bimtek dimulai dengan sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan tentang pentingnya peran jurusita ataupun jurusita pengganti dalam menyampaikan relaas panggilan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama. Dalam kesempatan ini DITJEN Badilag memberikan kesempatan kepada jurisita ataupun jurista pengganti mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi jurusita ataupun jurusita pengganti untuk menghindari permasalahan yang sering timbul serta solusinya dalam praktik penyampaian relaas panggilan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama.
Acara dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. H. Zulkarnaian, S.H., M.H. mengenai Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi) dengan modetaor Harisman, S.H.I.. Dalam kesempatan ini YM Dr. H. Zulkarnaian, S.H., M.H. menyampaikan Dasar Hukum atau rujukan yang harus dipegang oleh para Jurusita atau Jurusita Pengganti, Kedudukan Jurusita dan Jurusita Pengganti, Kewenangan dari Jurusita dan Jurusita Pengganti, Tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti, dan Macam-macam cara Pemanggilan oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti. Dalam Kesempatan ini YM Dr. H. Zulkarnaian, S.H., M.H. juga memberikan studi kasus dalam pelaksanaan pemanggilan serta memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta bimtek untuk menanyakan kendala apa saja yang pernah dialami selama melakukan pemanggilan.