PA Kota Kediri melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023, Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM yang diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN PA Kota Kediri. Acara penandatanganan ini berfungsi untuk menanamkan serta menegaskan komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Acara berlangsung dengan hikmat bertempat di Ruang Sidang Utama PA Kota Kediri pada Kamis (05/01/2023).
Acara pertama adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Muda Permohonan PA Kota Kediri. Selanjutnya penandatanganan oleh Panitera Muda Gugatan, Kasub Kepeg & Ortala, Kasub Umum & Keuangan, dan 2 Panitera Pengganti. Penandatanganan terakhir dilanjutkan oleh Bendahara Pengeluaran, Pranata Komputer, Analis Tata Laksana, Pengelola Perkara Peradilan, CPNS Pengelola Perkara, dan 2 CPNS Analis Perkara Peradilan.
Acara kedua adalah penandatanganan Pakta Integritas yang dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim. Selanjutnya penandatanganan oleh Panitera Sekretaris, Kasub Kepeg & Ortala, Kasub Umum & Keuangan, dilanjutkan dengan Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum, dan Panitera Pengganti. Terakhir penandatanganan ini dilanjutkan oleh Bendahara Pengeluaran, Analis Tata Laksana, Pranata Komputer, Analis Perkara Peradilan, dan Pengelola Perkara.
Acara Terakhir dalam penandatanganan ini adalah penandatangan komitmen bersama. Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk mewujudkan Pengadilan Agama Kota Kediri menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai. Dalam penandatangan komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN PA Kota Kediri dan diakhiri dengan sesi foto bersama.