Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 217

30

Sekretaris PA Kota Kediri, Mohammad Aniur Rofiq, S.H bersama dengan Kasubbag Umum dan Keuangan, Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E., Bendahara Pengeluaran Annisa Nur Zamzamah, S.H., dan Bendahara Penerimaan Irawati Tirta Handayani, S.E. mengikuti Workshop Jabatan Fungsional (JF) Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang diselenggarakan oleh KPPN Kediri. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diikuti oleh PA Kota Kediri secara daring di Ruang Media Center PA Kota kediri pada Rabu (21/06/2023). Tema dalam acara ini adalah sosialisasi dasar hukum, tata cara pengangkatan JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN & Pranata Keuangan APBN, dan Karir JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN & Pranata Keuangan APBN.

31

Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala KPPN Kediri, Drs. Nurwedi Tjahjono yang menjelaskan tentang apa saja yang akan dibahas dalam Workshop JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN. Beliau juga memberikan gambaran umum tentang pembaharuan Pertaturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 menjadi Peraturan Menteri PAN-RB No. 1 Tahun 2023, berdasarkan pertaturan tersebut basis penilaian kinerja yang sebelumnya dilaksanakan melalui butir-butir kegiatan untuk mendapatkan angka kredit berubah menjadi penilaian pemenuhan ekspektasi predikat kinerja pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Bapak Nurwedi berharap dengan diselenggarakannya acara workshop ini dapat memberikan gambaran para peserta untuk memahami secara detail tentang JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

32

Acara dilanjutkan dengan Penjelasan Seputar JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN oleh Ibu Asih. Dalam paparannya Bu Asih menjelaskan lebih rinci tentang Reformasi Kebijakan JF mulai dari penyederhanaan birokrasi, Perubahan Penilaian Kinerja JF, dan Simplifikasi Pengelolaan JF. Ibu Asih juga memberikan penjelasan Indikator Kinerja Individu apa saja dalam JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang harus dicapai dalam penilaian Triwulan SKP pemangku JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

Setelah menjelaskan tentang gambaran umum dari JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Ibu Asih memberikan penjelasan tata cara melakukan pengisian Indikator Kinerja Individu serta setting profil pegawai pada aplikasi eJafung Kementrian Keuangan. Aplikasi eJafung adalah Aplikasi Sistem Informasi yang berfungsi sebagai sarana administrasi dan manajemen terkait Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan. Sedangkan untuk mendapatkan akun eJafung Pegawai dapat mengakses situs Kementrian Keuangaan yang memiliki Tahapan sebagai berikut :

  • Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh satuan kerja untuk mendapatkan user Aplikasi e-jafung level satuan kerja, yakni sebagai berikut:
  1. Satuan kerja telah menerima salinan formasi jabatan fungsional pada K/L satker bersangkutan yang telah memperoleh penetapan Kementerian PANRB
  2. Satuan kerja telah mendapatkan surat permintaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada K/L masing-masing untuk melakukan pengusulan calon pejabat fungsional
  3. Satuan kerja mengajukan usulan satu orang PNS yang membidangi kepegawaian  untuk didaftarkan sebagai operator user level satuan kerja kepada CSO KPPN Mitra Kerja dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti
    • Surat Pengantar KPA satker
    • Formulir pendaftaran user Aplikasi e-jafung level satuan kerja (unduh)
    • Salinan formasi jabatan fungsional pada K/L satker bersangkutan yang telah memperoleh penetapan Kementerian PANRB
    • Surat permintaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada K/L masing-masing untuk melakukan pengusulan calon pejabat fungsional
  4. KPPN akan melakukan penambahan role user level satuan kerja pada Aplikasi e-jafung sesuai dengan usulan dan menyampaikan surat balasan/informasi kepada satuan kerja bahwasannya user telah dapat digunakan untuk melakukan penambahan usulan calon pejabat fungsional pada satuan kerja tersebut
  5. Satuan kerja menerima user level satuan kerja dari KPPN dan melakukan login menggunakan user NIP dan password pada Aplikasi Digit Kemenkeu (https://digit.kemenkeu.go.id) untuk kemudian memilih Aplikasi e-jafung
  6. Demi alasan keamanan, user level satuan kerja setelah login pada Aplikasi Digit Kemenkeu (https://digit.kemenkeu.go.id) segera melakukan perubahan password pada kesempatan pertama dengan memilih tombol ubah profil pada menu pojok kanan atas

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri