Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 229

Whats-App-Image-2023-08-28-at-21-54-10

Ketua PA Kota Kediri, Bapak A. Rukip, S.Ag., Wakil Ketua PA Kota Kediri, Ibu Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Para Hakim, Bapak Drs. Rustam dan Mulyadi S.Ag., M.H., serta Sekretaris PA Kota Kediri Mohammad Ainur Rofiq, S.H mengikuti acara Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi Jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia secara daring pada Senin (28/08/2023). Acara tersebut diawali dengan dengan kesenian Tari Baksa Kembang yang mana merupakan tari klasik dari Keraton Banjar dari Kalimantan Selatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua PA Barabai, Bapak H. Muhammad Nuruddin, Lc., M.Si dan disusul dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua PT Banjarmasin, Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.

Whats-App-Image-2023-08-28-at-21-52-27

IMG-20230828-WA0070

Acara selanjutnya adalah sambutan dari Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau juga memperkenalkan para Ketua Kamar, para Hakim Agung, serta jajarannya di Mahkamah Agung. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung saat ini sudah hampir menyelesaikan cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, seperti pengikisan tunggakan perkara dan peradilan secara elektronik yang sudah mulai dijalankan. Namun capaian tersebut seakan-akan tidak terlihat oleh publik, apabila terdapat tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir oknum di Mahkamah Agung. Maka dari itu Beliau mengatakan bahwa apabila kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan.

IMG-20230828-WA0071

IMG-20230828-WA0072

Acara kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pada kesempatan kali ini, beliau menyampaikan mengenai realisasi anggaran tahun 2023, jaminan Kesehatan bagi hakim tingkat banding dan tingkat pertama, dan usulan kenaikan kelas dan pembentukan pengadilan Tahun 2023. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung masih kekurangan SDM, baik itu kekurangan Hakim maupun kekurangan pegawai, yang mana saat ini berada di angka 17.308 orang. Pada akhir pembinaannya beliau mengutip perkataan Margaret Thatcher (Perdana Menteri Inggris Tahun 1979-1990) “Jagalah pikiranmu, karena itu akan menjadi kata-kata. Jagalah ucapanmu, karena itu akan menjadi nyata. Jagalah tindakanmu, karena itu akan menjadi kebiasaan. Jagalah kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu. Dan jagalah karaktermu, karena itu akan menjadi takdirmu. Pada akhirnya, kita akan menjadi seperti apa yang kita pikirkan.”

IMG-20230828-WA0073

IMG-20230828-WA0069

Acara selanjutnya merupakan Pembinaan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M. Pada kesempatan kali ini beliau menyampaikan bahwa Hakim hendaklah memiliki perilaku jujur, berintegritas dan menghindari perbuatan yang tercela atau yang dapat menimbulkan kesan tercela serta bersikap professional, sebagaimana telah diatur kode etik dan pedoman perilaku hakim. Selain itu Beliau berharap Agar seluruh pengadilan dengan sungguh-sungguh mengimplementasikan PERMA yang berkaitan dengan E-Court terutama PERMA Nomor 7 Tahun 2022 jo. SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 serta tatacara pemanggilan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama MA dengan PT Pos tgl 22 Mei 2023. Setelah itu, pada akhir pembinaan, Beliau menyampaikan pada seluruh hakim untuk memutus perkara sesuai dengan permohonan atau gugatan Penggugat/Rekonpensi Penggugat dll, bukan berdasarkan fikiran hakim semata. (wg/wul)

IMG-20230828-WA0068

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri