Kediri, 11 Oktober 2023 - Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja kepaniteraan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (11/10/2023) di Ruang Pojok Baca Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Syarifa Saimima, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera, Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H, dan dihadiri oleh seluruh elemen pegawai dan PPNPN yang bertugas di kepaniteraan.
Mengawali acara yang dimulai pukul 08.00 WIB, dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Ibu Syarifa berpesan kepada petugas informasi, agar petugas diharapkan memahami dan mampu mensosialisasikan adanya SEMA tersebut kepada pihak berperkara yang hendak mendaftarkan perkaranya. Sosialisasi tersebut sangat penting untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, lanjut beliau.
Kegiatan evaluasi berlanjut terhadap berbagai aspek pelayanan kepaniteraan, mulai dari pelayanan administrasi persidangan, pelayanan mediasi, pelayanan posbakum hingga penyempurnaan terkait aplikasi antrian sidang. Berdasarkan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, diperlukan kehati-hatian ekstra dalam menginput data ke SIPP agar tidak terjadi perbedaan data antara SIPP dengan berkas perkara. Karena kalau ada ketidaksamaan, apabila data di sipp dirubah, maka diperlukan validasi ulang agar tidak terjadi selisih jumlah validasi di akhir tahun.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, kinerja kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Kediri sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sebagaimana disampaikan oleh Bapak Panitera, seperti kecepatan dan ketelitian dalam penyelesaian perkara yang mengajukan upaya hukum, akurasi dalam pembuatan dokumen, dan pemanfaatan instrumen berkas yang diputus. Beliau juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pejabat kepaniteraan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, akan dilakukan upaya-upaya perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepaniteraan. "Kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujar beliau.