Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri , Mohammad Ainur Rofiq, S.H. mengikuti Kegiatan Assessment Pemetaan Kompetensi yang diadakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI sesuai dengan surat undangan Nomor : 2763/SEK/KP3.4.6/X/2023. Kegiatan Assesment Pemetaan Kompetensi ini di adakan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.Acara ini diikuti oleh Pejabat Eselon III 4 Peradilan se Wilayah Jawa Timur.Kegiatan ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Acara dibuka oleh Asesor Utama/Plt. Kepala Biro Umum Mahkamah Agung RI, Bapak H. Supandi, S.H., M.H. Beliau menyampaika mengenai Permenpan RB no. 38 Tahun 2017,dalam hal ini Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang selanjuttnya disebut Standar Kompetensi ASN adalah Pengetahuan, Keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Apratur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas jabatanya. Selain itu Belilau juga menyampaikan Kegiatan Assesment ini dipergunakan untuk memetakan Sumber Daya Manusia (SDM) Eselon III pada Mahkamah Agung RI.
Mengingat pentingnya Assesment ini Sekretaris PA Kota Kediri sangat antusias mengikuti serangkaian kegiatan Assesmen Pemetaan Kompetensi. Beliau juga telah mempersiapkan dan melatih diri sebelum menghadapi Assesment ini. Tidak hanya mempersiapkan jwaban , Pak Rofik juga telah melatih mental agar dapat meghadapi Wawancara dengan tenang. Beliau juga sangat mengapresiasi Assessment ini “saya percaya bahwa meningkatkan kompetensi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa Peradilan Agama dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan yang berualitas” ujarnya.
Acara ini juga mendapat apresisasi oleh seluruh Peserta lainya, Para Peserta megakui pentingnya memperbarui pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan Permenpan RB no 38 Tahun 2017.Diharapkan dengan adanya Assesment Pemetaan Kompetensi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi di seluruh Lingkungan Peradilan Agama di Wilayah Jawa Timur.Semoga seluruh Peserta dan seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dapat membuktikan eksistensinya menjadi ASN yang berkompetensi dan berintegritas tinggi. (DF)