Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 251

 Whats App Image 2023 10 26 at 16 02 15 2acc31d3

PA KOTA KEDIRI HADIRI SOSIALISASI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN TENTANG LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023

Whats-App-Image-2023-10-26-at-16-02-15-2acc31d3

 

Kepala Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasub PTIP) ibu Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T. dan ibu Anissa Nur Zamzamah, S.H. Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kota Kediri, menghadiri sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023.Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri dengan Surat Undangan Nomor : UND-110/KPN.1608/2023. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/10/2023/ pukul 09 WIB.

Whats-App-Image-2023-10-26-at-16-02-15-348c67df

Bertempat di Aula Panjalu KPPN Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 10 Kediri, sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt. Kepala KPPN Kediri, Bapak Kasman, beliau menyampaikan kegiatan hari ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran Tahun 2023 Bidang Pengeluaran Negara dan Akuntansi dan Pelaporan. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 sebagai pengaturan dan pembatasan bukan untuk mempersulit, akan tetapi untuk membantu dalam pembuatan laporan akhir tahun. “Akhir tahun anggaran merupakan periode yang krusial bagi satuan kerja. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran”, imbuhnya.

Whats-App-Image-2023-10-27-at-10-23-21-e4312dba

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber, beliau menyampaikan bahwa Perdirjen Nomor PER-10/PB/2023 ini merupaka petunjuk teknis dari PP dan PMK, dimana perlu memberikan norma waktu sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2023, yang dimulai dari bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023. Beliau juga berharap agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat mengawal dan mengawasi pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2023. Beliau juga menyampaikan mengenai latar belakang dan Langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023.

Whats-App-Image-2023-10-27-at-10-23-16-b4ce8c0c


Adapun langkah-langkah akhir tahun anggaran yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain:
• Pendaftaran kontrak dan penandatangan kontrak
• Pengajuan SPM-LS non kontraktual
• Pengajuan SPM-GUP
• Pengajuan SP2D BLU realisasi

Kasub PTIP PA Kota Kediri, Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi satuan kerja terlebih dalam memahami Langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023 dengan baik. Sementara itu, ibu Anissa Nur Zamzamah, S.H. selaku Bendahara Pengeluaran PA Kota Kediri, juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. "Kami berterima kasih kepada KPPN Kediri yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini," .Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, diharapkan satuan kerja dapat melaksanakan langkah-langkah akhir tahun anggaran dengan baik dan lancar, sehingga penerimaan dan pengeluaran anggaran dapat berjalan dengan baik.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri