Header web pa kediri

 

 

on . Hits: 85

IMG 20240314 WA0098

Kediri, 14 Maret 2024 – Dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadhan 1445 Hijriah, Pengadilan Agama Kota Kediri mengadakan kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) setiap hari setelah shalat Dhuhur berjamaah. Pada hari Kamis (14/3), Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Syarifa Saimima, S.H.I., M.H., berkesempatan menyampaikan kultum dengan tema “Dakwah melalui Dunia Digital”.

IMG-20240314-WA0097

Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri dalam kultumnya menyampaikan bahwa dakwah di era digital saat ini harus mengikuti perkembangan zaman. Dakwah tidak lagi hanya dilakukan secara tradisional di masjid atau musala, tetapi juga dapat dilakukan melalui media sosial, website, dan platform digital lainnya. Beliau mengutip Hadis Nabi Muhammad yang berbunyi “Ballighu 'aani walau ayat”. Artinya, sampaikanlah dariku (Nabi Muhammad) walau hanya satu ayat saja.

IMG-20240314-WA0098

“Dunia digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dakwah perlu memanfaatkan dunia digital agar dapat menjangkau lebih banyak orang,” ujar Ibu Syarifa Saimima, S.H.I., M.H..
Lebih lanjut, ibu Syarifa Saimima, S.H.I., M.H.menjelaskan beberapa keuntungan dakwah melalui dunia digital, antara lain:
• Jangkauan yang luas: Dakwah melalui dunia digital dapat menjangkau lebih banyak orang di berbagai wilayah, bahkan di seluruh dunia.
• Lebih efektif: Dakwah melalui dunia digital dapat dikemas dengan lebih menarik dan interaktif sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat.
• Lebih efisien: Dakwah melalui dunia digital dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah dan waktu yang lebih singkat.

IMG-20240314-WA0096
Ibu ketua juga mengingatkan bahwa dakwah melalui dunia digital juga memiliki beberapa tantangan, antara lain:
• Penyebaran informasi yang tidak benar: Di dunia digital, banyak informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Oleh karena itu, dai harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan kebenarannya.
• Penyalahgunaan media sosial: Media sosial dapat disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan. Oleh karena itu, dai harus menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Di akhir kultum beliau, Ibu ketua, Syarifa Saimima, S.H.I., M.H. mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan dunia digital untuk berdakwah. Dakwah melalui dunia digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai agama dan kebaikan kepada masyarakat luas.

Add comment


Security code
Refresh

Arsip Multimedia

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kediri

Jl. Dr. Sahardjo No. 20 Kota Kediri

Telp: 0354-683819
Fax: 0354-683819

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Google Maps : Buka MAPS

Follow :

instagram facebook youtube video

Copyright © 2019.  Template Mahkamah Agung RI | Edited By IT Pengadilan Agama Kota Kediri